Ahmad Sahroni Polisikan Adam Deni Lagi, Ini Perkaranya

JAKARTA, – Baru saja Adam Deni divonis hukuman 4 tahun penjara terkait kasus unggah dokumen ilegal atas laporan Ahmad Sahroni. Beban Adam terancam bertambah usai Sahroni kembali melaporkan pegiat media sosial itu ke Bareskrim Polri, Kamis (30/6).

Laporan dugaan pencemaran nama baik itu terdaftar dengan nomor LP/B/0336/VI/2022/SPKT/Bareskrim Polri.

Kali ini, Sahroni mempolisikan Adam karena dituduh mengeluarkan biaya Rp30 miliar untuk membungkam pria 26 tahun itu.

"Per hari ini, saya melaporkan manusia yang menuduh saya membungkam pihak-pihak terkait dengan jumlah senilai Rp30 M hanya untuk membungkam," tulisnya via akun Instagram @ahmadsahroni88, dikutip Jumat (1/7).

Ketua Pelaksana Formula E Jakarta itu tampak menyindir Adam yang asal bicara, seolah tak ada konsekuensi hukum di setiap pernyataannya.

“Anda enggak sadari bahwa perkataan Anda bisa menyebabkan diri Anda kena masalah hukum lanjutan," ujar Wakil Ketua Komisi III DPR RI itu.



sumber: www.jitunews.com